BAB
III
DESKRIPSI
LOKASI PRAKERIN
A. Sejarah UPT PENDIDIKAN
Kec.Gebog
UPT Pendidikan kecamatan merupakan unsur pelaksana
tugas teknis Dinas Pendidikan Pemuda,dan
Olah raga di bidang pengelolaan pendidikan pra sekolah dan sekolah dasar di kecamatan yang
berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Dinas Pendidikan,Pemuda,Olah
Raga. UPT
Pendidikan di pimpin oleh Bpk. SUHARTO, S.Pd,M.Pd
UPT Pendidikan
atau Unit Pelaksana Tekhnis pendidikan Kecamatan Gebog kabupaten kudus berdiri
bersama-sama dengan unit pelaksana tekhnis pendidikan kecamatan lain di
kabupaten kudus, berdasarkan peraturan Bupati kudus nomor 3 Tahun 2009,
tercatat dalam berita daerah kabupaten kudus Tahun 2009 nomor 3. Unit Pelaksana
Tekhnis yang di maksud, nama lengkapnya adalah “Unit Pelaksana Tekhnis Dinas
Pendidikan”, pemuda dan olahraga di bidang pengelolaan pendidikan Pra sekolah
dan sekolah dasar di kecamatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab
kepada kepala Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga.
Upt Pendidikan
juga menerima siswa-siswi Prakerin dari
SMK-SMK di kudus, seperti: SMK MAMBAUL FALAH piji, SMK N 1 KUDUS dll.
Dan dulu sebelum Upt Pendidikan di bangun ruang pengawas ditempatkan utara
jalan karena ruangannya tidak menyukupi.
Kepala
UPT Pendidikan kecamatan mempunyai tugas melaksanakann tugas Dinas
Pendidikan,Pemuda,dan Olah Raga dibidang Pengelolaan pra sekolah dan sekolah
dasar dikecamatan. Tata usaha tugasnya untuk melaksanakan penyiapan bahan perumusan
kebijakan,koordinasi,pembinaan,dan pengendalian,dibidang
perencanaan,monitoring,evaluasi keuangan,umum,dan kepegawaian, sedangkan
kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas sesuai dengan jabatan fungsional
masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam
menunjang tugas UPT Pendidikan Kecamatan Gebog.
B. Tempat Dan Waktu
Prakerin
Adapun
waktu untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah mulai dari
tanggal 23 Desember 2013 sampai tanggal 17 Februari 2014.

C. Jadwal Dan
Kegiatan Prakerin
Selama prakerin saya
melakukan beberapa kegiatan diantaranya sebagai berikut:
1.
Minggu pertama : Mengetik laporan bulanan
2.
Minggu kedua : Merekap Data
3.
Minggu ketiga : Merekap Data
4.
Minggu keempat : Mengetik dan ngeprint
5.
Minggu kelima : Ngeprint
6.
Minggu keenam : Administrasi
7.
Minggu ketujuh : Pelepasan
D. Tugas Pokok Dan Fungsi
Kepala
UPT Pendidikan kecamatan Gebog mempunyai tugas melaksanakann tugas Dinas
Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga dibidang Pengelolaan pra sekolah dan sekolah
dasar dikecamatan.
Tata usaha
bertugas melaksanakan penyiapan bahan
perumusan kebijakan, koordinasi,
pembinaan, dan pengendalian dibidang perencanaan, monitoring, evaluasi
keuangan, umum, dan kepegawaian.
Kelompok
jabatan fungsional, meliputi; Penilik dan pengawas yang mempunyai tugas sesuai
dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dalam menunjang tugas UPT Pendidikan kecamatan
Gebog.
E.Struktur
Organisasi UPT Pendidikan
![]() |
F.
Program Kerja Dan
Kegiatannya
Program kerja dan kegiatannya yang biasa dilakukan di “UPT Pendidikan
Kec.Gebog” adalah sebagai berikut:
1.
Administrasi
2. Kantor pelayanan sekolah
3.
Pengetikan







0 comments:
Post a Comment