RSS

BAB III DESKRIPSI LOKASI PRAKERIN



BAB III
DESKRIPSI LOKASI PRAKERIN


A.    Sejarah UPT PENDIDIKAN Kec.Gebog
UPT Pendidikan kecamatan merupakan unsur pelaksana tugas  teknis Dinas Pendidikan Pemuda,dan Olah raga di bidang pengelolaan pendidikan pra sekolah  dan sekolah dasar di kecamatan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Dinas Pendidikan,Pemuda,Olah Raga. UPT Pendidikan di pimpin oleh Bpk. SUHARTO, S.Pd,M.Pd
UPT Pendidikan atau Unit Pelaksana Tekhnis pendidikan Kecamatan Gebog kabupaten kudus berdiri bersama-sama dengan unit pelaksana tekhnis pendidikan kecamatan lain di kabupaten kudus, berdasarkan peraturan Bupati kudus nomor 3 Tahun 2009, tercatat dalam berita daerah kabupaten kudus Tahun 2009 nomor 3. Unit Pelaksana Tekhnis yang di maksud, nama lengkapnya adalah “Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Pendidikan”, pemuda dan olahraga di bidang pengelolaan pendidikan Pra sekolah dan sekolah dasar di kecamatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga.
Upt Pendidikan juga menerima siswa-siswi Prakerin dari  SMK-SMK di kudus, seperti: SMK MAMBAUL FALAH piji, SMK N 1 KUDUS dll. Dan dulu sebelum Upt Pendidikan di bangun ruang pengawas ditempatkan utara jalan karena ruangannya tidak menyukupi.
            Kepala UPT Pendidikan kecamatan mempunyai tugas melaksanakann tugas Dinas Pendidikan,Pemuda,dan Olah Raga dibidang Pengelolaan pra sekolah dan sekolah dasar dikecamatan. Tata usaha tugasnya untuk melaksanakan penyiapan  bahan perumusan kebijakan,koordinasi,pembinaan,dan pengendalian,dibidang perencanaan,monitoring,evaluasi keuangan,umum,dan kepegawaian, sedangkan kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menunjang tugas UPT Pendidikan Kecamatan Gebog.
















B.     Tempat Dan Waktu Prakerin
Adapun waktu untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah mulai dari tanggal 23 Desember 2013 sampai tanggal 17 Februari 2014.
denah.jpg






C.    Jadwal Dan Kegiatan Prakerin
Selama prakerin saya melakukan beberapa kegiatan diantaranya sebagai berikut:
1.                  Minggu pertama          :  Mengetik laporan bulanan
2.                  Minggu kedua             :  Merekap Data
3.                  Minggu ketiga             :  Merekap Data                                             
4.                  Minggu keempat         :  Mengetik dan ngeprint                    
5.                  Minggu kelima            :  Ngeprint
6.                  Minggu keenam          :  Administrasi
7.                  Minggu ketujuh           :  Pelepasan

D. Tugas Pokok Dan Fungsi
Kepala UPT Pendidikan kecamatan Gebog mempunyai tugas melaksanakann tugas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga dibidang Pengelolaan pra sekolah dan sekolah dasar dikecamatan.
Tata usaha bertugas melaksanakan penyiapan  bahan perumusan kebijakan,  koordinasi, pembinaan, dan pengendalian dibidang perencanaan, monitoring, evaluasi keuangan, umum, dan kepegawaian.
            Kelompok jabatan fungsional, meliputi; Penilik dan pengawas yang mempunyai tugas sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menunjang tugas UPT Pendidikan kecamatan Gebog.   




E.Struktur Organisasi UPT Pendidikan


 











                                                                                                                                               



F.   Program Kerja Dan Kegiatannya
Program kerja dan kegiatannya yang biasa dilakukan di “UPT Pendidikan Kec.Gebog” adalah sebagai berikut:
1.      Administrasi
2.      Kantor pelayanan sekolah
3.      Pengetikan
                                                           

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment